2015-02-11

RSUD Arifin Achmad, “Kepuasan Anda adalah Kebahagian Kami”

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad merupakan satu-satunya rumah sakit rujukan milik Pemerintah Provinsi Riau. Rumah Sakit yang kini dipimpin oleh Direktur Dra. Yulwiriawati Moesa, Apt, Msi ini bertugas membantu Pemerintah Daerah dalam melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna, yakni dengan mengusahakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan serta pencegahan dan melaksanakan upaya rujukan.

Rumah sakit yang terletak di Jl. Diponegoro II Pekanbaru ini dibangun sejak tahun 1960 dan berstatus rumah sakit tipe kelas C. Pada tahun 1992, terjadi peningkatan kelas menjadi rumah sakit kelas B Non Pendidikan. Pada tahun 2011, RSUD Arifin Achmad ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan utama. Baik untuk pendidikan dokter spesialis dan juga untuk tempat pendidikan dan pelatihan dokter, perawat, petugas laboratorium, rekam medis dan petugas lain yang berasal dari berbagai daerah.

Rumah Sakit yang bermotto “Kepuasan Anda adalah Kebahagian Kami” ini memiliki visi dan misi yang pastinya mendukung visi Provinsi Riau dan visi Kementerian Kesehatan. Visi tersebut adalah Menjadi Rumah Sakit Pendidikan Mandiri dengan Pelayanan Paripurna yang Memenuhi Standar Internasional. 

RSUD Arifin Achmad senantiansa memberikan pelayanan sesuai dengan SOP, SPM, Prinsip : Keselamatan Pasien (Patient Safety), Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS), Penanggulangan Pencegahan Infeksi (PPI). Untuk menyelenggarakan tugas tersebut Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad mempunyai fungsi :
1. Pelayanan Medis;
2. Pelayanan Penunjang Medis dan Non Medis;
3. Pelayanan Asuhan Keperawatan;
4. Pelayanan Rujukan;
5. Pelaksanaan Pendidikan dan Pengembangan;
6. Pelaksanaan Penelitian dan Pengembangan;
7. Pengelolaan Administrasi dan Keuangan.  

Sumber Daya Manusia
RSUD Arifin Achmad didukung oleh tenaga-tenaga medis profesional yang akan mendukung terwujudnya pusat pelayanan secara paripurna yang berstandar internasional untuk kepuasan pelanggan. Tercatat pada tahun 2013 sebanyak 1.353 orang menjadi  sumber daya manusia yang menjalankan roda untuk membangun kesehatan di rumah sakit ini.

Para pelayanan kesehatan tersebut, diikat dengan Janji Pelayanan yang berbunyi “ dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan  sesuai standar yang telah di tetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku”. Janji inilah yang kemudian menjadi tolak ukur mereka dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Para pelayanan kesehatan ini juga dituntut untuk menjalankan kode etik pegawai sesuai profesi dan aturan kepegawaian, selain itu juga harus menjalankan sikap dan perilaku pegawai yang mencerminkan 5S, yakni senyum, salam, sapa, santun, dan sabar. Pelayanan RSUD Arifin Achmad tidak pandang bulu bahkan RSUD Pekanbaru turut mendukung keberhasilan dalam program pemerintah daerah dan pemerintah pusat guna mewujudkan masyarakat Indonesia sehat.

Fasilitas  Pelayanan
Fasilitas terkini dan lengkap menjadi pendukung dalam menjalankan fungsinya sebagai rumah sakit rujukan. Peralatan yang digunakan merupakan peralatan yang canggih mutakhir dan sejalan dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. RSUD Arifin Achmad memiliki 10 kamar operasi Instalasi Bedah Mental.  Selain itu juga dilengkapi dengan pelayanan penunjang, fasilitas penunjang diagnosis dan terapi, dan masih banyak fasilitas lainnya.

Pelayanan maksimal menjadi hal yang paling utama dan senantiasa dilakuakan oleh semua pihak-pihak yang terlibat di RSUD ini. Disini pelayanan 24 jam terus dilakukan dan dilengkapi dengan sistem pengawasan ketat, bed side mauun sentral monitor. Dilengkapi juga dengan ICU, CVCU, PICU, dan NICU sebagai bentuk dari pelayanan perawatan intensif.

Sementara itu layanan unggulan RSUD Arifin Achmad antara lain, pelayanan jantung yang bekerja sama dengan RS Pusat Jantung Nasional Harapan Kita, pelayanan kanker (Onkologi) yang bekerjasama dengan RSCM Jakarta, serta pelayanan trauma yang bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan industri yang ada di Provinsi Riau.

Sedangkan fasilitas rawat inap di rumah sakit yang berdiri di atas lahan seluas 5,5 H ini memiliki standar sesuai dengan kelas-kelasnya. Dari yang tertinggi yakni ruang kelas utama yang terdiri dari ruang royal VIP, VVIP, Super VIP dan VIP. Ada juga ruangan kelas I yang berada di ruang Melati, merak, Camar dengan kapasitas satu kamar untuk dua orang. Ada juga ruang kelas II berkapasitas untuk empat, selain itu, ruang kelas III dengan kapastas 264 tempat tidur dengan fasilitas kipas angin dan kamar mandi.

Semenjak tahun 2009, dibawah kepemimpinan Yuli Wirianti, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru mengalami kemajuan baik dari sisi sarana, diantaranya adalah radio terapi dan keteterisasi jantung serta layanan pengobatan terhadap masyarakat umum dan pengguna Jamkesmas serta Jamkesda.

Selain itu juga masuk dalam kategori akreditas 12 jenis pelayanan pada tahun 2007; akreditas 16 jenis pelayanan pada tahun 2010; ISO IGD pada tahun 2008; dan ISO Rawat Jalan pada tahun 2010 adalah prestasi dan penghargaan tertinggi yang telah dicapai oleh RSUD Pekanbaru.

Pastinya, dengan pengalaman, kesadaran, komitmen dan dedikasi tinggi para  jajaran direksi akan membawa pola manajerial yang senantiasa semakin baik bagi RSUD Arifin Achmad. ***

Copyright © 2013 Blog Carrodefogo: RSUD Arifin Achmad, “Kepuasan Anda adalah Kebahagian Kami” | www.bookie7.co